Ketua TRC PPA Propinsi Riau, Siap "Mengganyang" Pelaku Dugaan Pelecehan Seksual
Selasa, 05/04/2022 - 19:34:03 WIB
Pekanbaru-Putusan majelis hakim itu dibacakan pada Rabu (30/3) lalu dalam sidang tertutup. Hanya terdakwa, jaksa, pengacara korban dan hakim yang terhubung secara daring. Namun yang lebih mengecewakan daripada keterbatasan akses terhadap sidang itu, adalah putusan majelis hakim PN Pekanbaru.
“Apa yang dilakukan hakim pada PN Pekanbaru itu sebuah tindakan mencedrai nilai keadilan terhadap korban, khususnya pada kasus ini. Juga pada korban-korban kekerasan seksual pada umumnya hal ini disampaikan oleh Rika Parlina Ketua TRC PPA Propinsi Riau, selasa, 05.04/22. Rika menyorot dalam kasus Dugaan Pelecehan seksual ini Hakim tidak bisa berpedoman pada satu alat bukti atau saksi, pengakuan sikorban itu sudah jelas dan kita berharap keputusan ini bisa ditinjau dalam kasasi nantinya.
Rika sangat menyayangkan vonis bebas tersebut, dan dirinya bersama rekannya siap "menagganyang" pelaku pelecehan seksual ini secara hukum kita akan mendampingi korban tegasnya. Rika mengaku telah bertemu dengan korban sangat miris kita mendengar dan melihat kondisi korban ujarnya.(TIM)
Komentar Anda :